Puji syukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa, akhirnya Yayasan Sanggar Dongeng Nusantara telah disahkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0043146.AH.01.04. Tahun 2016 Akta Notaris Imron SH Nomor 24 Tanggal 10 November 2016,
Semoga dengan telah di keputusan diatas YAYASAN SANGGAR DONGENG NUSANTARA bisa lebih aktif memberikan kontribusi utk anak-anak di kabupaten Tangerang khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Kegiatan Yayasan Sanggar Dongeng Nusantara
- Dongeng Keliling Sekolah utk PAUD/TK/SD/SMP
- Workshop Teknik Mendongeng utk semua kalangan
Mohon Doa Restunya utk bisa membangun 2 lokal gedung utk PAUD "GRIYA DONGENG" yang lebih representatif.
informasi mengenai kegiatan bisa hubungi:
Kak Irma (Bunda Irma) 087771518509 / 081284002849 atau WA 081225166166
Salam Sado 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar